
Barselnews, Kapuas – Operasi Patuh Telabang 2019 yang dilaksanakan serempak se Indonesia mulai 29 Agustus-11 September 2019 merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan rayaserta memberikan efek jera bagi pengendara.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Lantas AKP Abdul Wakid mengatakan, dalam giat opersai patuh telabang 2019 ini ada 8 sasaran penindakan pelanggaran baik untuk pengendara roda empat maupun empat.
“Stop pelenggaran, stop kecelakaan demi keselamatan untuk kemanusiaan,” kata Abdul Wakid kepada Barselnews, Selasa, 27 Agustus 2019.
Ia menegaskan 8 sasaran pada operasi patuh ini diantaranya harus menggunakan helm standar SNI, pengendara harus berusia 17 tahun ke atas, tidak menggunakan handphone saat berkendara, seftibal untuk kendaraan roda empat.
Serta, sambung dia, melawan arus, pengemudi dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan kendaraan yang menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan.
“Selama ini banyak pelanggaran di Jalan Pemuda, karena malas memutar sehingga mengambil jalan pintas dengan melawan arus,” ucap dia.
Ia menegaskan, selama operasi nanti tidak ada lagi toleransi bagi pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Karena sebelumnya pihakanya telah melakukan sosialisasi dan pembinaan.
“Sekarang kita melakukan penindakan, sebagai efek jera ini merupakan upaya mengurangi terjadinya laka lantas. Kita juga berharap pelangaran menurun otomatis angka kecelakaan juga menurun,” pungkas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2).
