Jumat, Oktober 16

Alat Kelengkapan Dewan dan Banggar DPRD Kapuas Ditetapkan

Barselnews, Kapuas – Melalui rapat paripurna masa persidangan I DPRD Kapuas menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Badan Anggaran (Banggar). Pada Jumat, 27, September 2019 malam.

Rapat paripurna dengan agenda pengumuman struktur keanggotaan Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan tahun 2019-2024.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda Kapuas, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Kabupaten Kapuas, Anggota Dewan serta undangan.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa alat kelengkapan dewan yang baru saja disahkan merupakan pendukung DPRD dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Serta, lanjut dia, merupakan sarana bagi para Anggota Dewan dalam mewujudkan amanah rakyat Kabupaten Kapuas.

Ia juga menambahkan alat kelengkapan dewan berfungsi untuk mempermudah pekerjaan Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap dengan disahkannya alat kelengkapan dewan ini, kerja sama antara eksekutif dan legislative dapat terlaksana dengan baik dan serta selalu berkoordinasi demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri,” ucapnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *