
Barselnews, Kapuas – DPRD Kapuas audensi dengan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu terkait situasi Nasional. Hal tersebut setelah sebelumnya mereka menyampaikan aspirasi.
Audensi tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohanes bersama anggota dewan lainnya menerima kedatangan ketua HMI, IMM dan KAHMI.
Yohanes, mengatakan, pihaknya menerima kedatangan Mahasiswa yang ingin meyampaikan aspirasi terkait situasi nasional sekarang ini, dalam aspirasi mereka sedikitnya ada enam poin.
Diantaranya, lanjut dia, menolak revisi UU KPK, meninjau kembali, UU KPK dan RUU KUHP, mengusut tuntas penembakan aktivis di kota Kendari, pencegahan Karhutla, terkait korporasi dan penyelesaian konflik di Papaua
“Enam poin tersebut menjadi tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu Kapuas, yang nanti kita seleraskan dengan pimikiran DPRD dalam bentuk penyampaian aspirasi,” kata Yohanes usai kepada Barselnews aundensi, di ruang rapat gabungan komisi, Senin, 7 Oktober 2019.
Ia menjelaskan, hal ini akan disampaikan kepada Gubernur yang nantinya juga menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pihaknya juga memberikan bantuan kepada kepedulian kepada para aktivis yang meninggal dunia.
“Mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi bangsa kita saat ini dimana terjadi pergolakan dan ini merupakan aspirasi yang harus disampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
