Beranda Barito Selatan Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Desa Baru

Polisi Amankan Terduga Bandar Sabu di Desa Baru

539
0

Barselnews, Buntok – Jajaran sat Resnarkoba bersama Resmob Polres Barito Selatan mengamankan seorang laki-laki terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial PA (36), warga Desa Baru RT 06 RW 02, Kecamatan Dusun Selatan. Pada, Senin, 7 Oktober 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita telah menangkan seorang laki-laki terduga Bandar sabu dikediamannya Desa Baru,” kata Kasat Narkoba IPTU Sanip mewakili Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan kepada Barselnews. Kamis, 10 Oktober 2019.

Ia membeberkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Baru ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut, dan untuk memastikan kebenaran pihaknya melakukan penyelidikan.

Dan setelah memastikan pelaku menyimpan dan mengedar barang haram tersebut pihaknya melakukan pengerebekan dan pengeledahan yang disaksikan oleh ketua RT bersama perangkat desa.

“Setelah dilakukan pengeledahan dirumahnya, pelaku tidak berkutik karena ditemukan 14 paket diduga sabu-sabu seberat 2 gram,” ungkap dia.

Ia membeberkan, barang haram tersebut disimpan ditemukan sebanyak 5 paket tergeletak dilantai, 1 paket disimpan dalam dompet kecil warna cream dan 8 paket disimpan didalam WC.

Saat ini, lanjut dia, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses selanjutnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, 14 paket narkotika jenis sabu seberat 2 gram,1 dompet kecil warna cream, 2 hp merk Nokia warna putih, 1 buah hp merk Nokia warna hitam, 3 pak plastik klip bening merk ZIP, dan uang hasil penjualan Narkotika sebanyak Rp 16 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 Ayat (2) dan atau pasal 114 Ayat (2) UU no 35/2009 tentang Narkotika. (U/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here