Jumat, Oktober 16

Bapemperda DPRD Kapuas Bahas 11 Raperda yang Bakal di Ajukan Eksekutif

Barselnews, Kapuas-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat kerja bersama eksekutif membahas terkait 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bakal diajukan dalam program kerja 2019-2020 mendatang.

“Dalam rapat kerja bersama ini, kita membahas terkait raperda yang akan diusulkan pihak eksekutif supaya bisa dimasukkan ke dalam agenda kerja Bapemperda,” kata ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan, di Kuala Kapuas, Kamis.

Dalam rapat ini juga kata dia, dibahas terkait agenda penyusunan raperda yang masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 mendatang,” ucapnya.

Selain itu lanjut legislator yang sebelumnya menjabat sebagai ketua DPRD Kapuas periode 2014-2019 ini juga menjelaskan, adapun usulan raperda yang diusulkan pihak eksekutif itu sebanyak 26 raperda.

“Dari 26 raperda yang diusulkan, hanya 21 raperda yang disetujui masuk dalam Prolegda 2020, dan ditambah 11 raperda yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat (18/10/2019) yang diantaranya penyertaan modal kepada Bank Kalteng,” jelas Algrin Gasan yang memimpin langsung rapat kerja tersebut.

Ia mengatakan, dalam pembahasan Raperda penyertaan modal kepada Bank Kalteng, pihaknya berencana akan memanggil direktur PT Bank Kalteng provinsi, untuk meminta penjelasan terkait pernyataan modal dan kontribusinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas.

“Nantinya kita adakan rapat kerja dengan pihak Bank Kalteng. Untuk target penyelesaian produk hukum daerah, pihaknya akan mendahulukan membahas yang skala prioritas dan ada keuntungannya untuk daerah,” demikian Algrin Gasan.

Rapat kerja bersama antara eksekutif, dan legislatif yang berlangsung diruang gabungan komisi DPRD Kapuas itu dihadiri Plh Sekda Kapuas, Andreas Nuah, dan Kabag Hukum Setda Kapuas, Kristop.(Djemmy Napoleon/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *