Jumat, Oktober 16

Sebanyak 497 Pelanggar Lalu Lintas Di Barito Utara Kena Tilang

Barselnews, Muara Teweh-Berdasarkan data dari Satlantas Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, tercatat sebanyak 497 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang selama Operasi Zebra Telabang 2019.

“Selama Operasi Zebra Telabang 2019, kita mengeluarkan sebanyak 497 surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas,” Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya SIK, Selasa 5 November 2019.

Selain surat tilang kata dia, pihaknya juga memberikan teguran selama operasi zebra ini berlangsung sebanyak 39 teguran.

AKP Zulyanto memaparkan bahwa dari 497 tilang tersebut diamankan barang bukti berupa 94 lembar SIM, 325 lembar STNK, dan 84 unit kendaraan bermotor.

“Kalau melihat jumlah pelanggaran ini, kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara dalam disiplin berlalu lintas di jalan raya masih rendah,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Selain itu ia juga menyampaikan, selama operasi zebra telabang 2019 berlangsung, hanya terdapat satu kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban menderita luka ringan.

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Dia mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Barito Utara agar dapat meningkatkan kedasaran akan aturan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dalam berlalu lintas bisa diminimalisir, dan angka fatalitas korban kecelakaan bisa dihilangkan.(DN/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *