
Barselnews, Kapuas – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah meminta pengawan keamanan lingkungan di kantor dewan diperketat, khususnya untuk tamu keluar masuk.
Ardiansah mengatakan, saat ini pihaknya mulai memperketat pengawasan terhadap keluar masuknya tamu. Serta harus lapor pos Satpam dan kaca mobil diturunkan atau dibuka.
“Kita ingin mengembalikan marwah lembaga ini, jadi setiap tamu yang berurusan di DPRD harus wajib lapor di pos Satpam,” kata Ardiansah kepada Barselnews, Senin, 9 Desember 2019.
Legislator Partai Golkar ini, mengakui selama ini lemahnya pengawasan dari pihak Satpam karena mereka terkadang tidak jelas tempatnya. Kadang-kadang duduk namun kadang juga posisinya tidak jelas.
Sehingga, lanjut dia, siapapun masuk ke DPRD tanpa ada kejelasan. Bahkan pihak kepala desa belum lama ini,tidak ada pemberitahuan secara tertulis mau berkunjung ke dewan tanpa permisi.
“Saya inginkan pihak satuan pengamanan di lingkungan dewan tahu tupoksinya kerjanya, bair perlu pintu masuk ditutup bahkan harus menggunakan id-card. Untuk rekan media pun wajib menggunakannya,” ucap dia.
Hal ini, lanjut dia, dilakukan agar tertib apabila ada tamu yang masuk ke sini jangan sampai tidak dihargai lembaga ini, bahkan orang berjualan main nyelonong saja masuk. (DJEMMY NAPOLEON/A2).
