
Barselnews, Buntok-Kodim 1012 Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan apel gelar pasukan siaga dalam menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor.
Apel gelar pasukan dan materil yang dipimpin Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri tersebut berlangsung di halaman Kodim 1012 Buntok, Jumat.
Pada kesempatan itu, bupati mengatakan apel gelar pasukan ini merupakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan bekerjasama dengan Kodim 1012 Buntok.
“Apel gelar pasukan ini merupakan salah satu langkah persiapan, karena biasanya banjir akan terjadi pada bulan Desember,” ucap Eddy Raya Samsuri usai menjadi pemimpin apel gelar pasukan tersebut.
Dengan adanya gelar pasukan ini lanjut dia, kita bisa bersama-sama dalam menanggulangi apabila terjadi bencana alam banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor di kabupaten Barito Selatan ini.
“Semoga Barito Selatan tetap aman, damai dan kita bisa mengatasi bersama-sama apabila terjadi bencana alam bekerjasama dengan masyarakat yang ada di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata Eddy Raya Samsuri.
Sementara Dandim 1012 Buntok, Letkol Inf Tuwadi mengatakan kegiatan apel gelar pasukan ini merupakan langkah antisipasi dalam menanggulangi banjir, puting beliung, dan tanah longsor.
“Langkah-langkah yang dilaksanakan ini untuk mencegah seminimal mungkin korban, kapan perlu tidak ada korban, apabila terjadi bencana alam,” katanya usai apel tersebut, di Buntok, Jumat.
Menurut Tuwadi, langkah yang dilakukan ini supaya pihaknya bisa lebih siap dalam menghadapi apabila di wilayah Barito Selatan terjadi bencana alam.
“Karena, lebih bagus kita siap, tetapi tidak terjadi, dari pada kita tidak siap tapi terjadi bencana,” ucap dia.
Tuwadi mengatakan, Kodim 1012 Buntok bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Polres, serta stakeholder lainnya siap dalam mengantisipasi apabila ada terjadi bencana di daerah ini.
Acara apel gelar pasukan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(BI/A1).
