Kamis, Oktober 15

Gara-Gara Tak menemukan HP, Anak Durhaka Tega Bunuh Ibu Kandung di Pulang Pisau

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Hanya gara-gara tak menemukan Handphone anak durhaka tega bunuh ibu kandung di Desa Kanamit, RT03, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis, 23 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra mengungkapkan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat pelaku atau anak korban pulang ke rumah pada Kamis, 23 Januari2020 sore sekitar pukul17.0 WIB.

Sesampai di rumah, lanjut dia, pelaku berinisial AI (25) pun mencari Handphone (HP) namun tidak menemukannya.

Lantaran itu pelaku pun membuka tangki sepeda motor Jupiter Z miliknya didalam rumah dan dengan  menggunakan mancis ia membakar tangki sepeda motor tersebut.

“Melihat kelakuan anaknya korban atau ibunya pelaku dating dari rumah tetangga, namun sesampai dirumah pelaku memukul ibunya menggunakan kayu tak puas dengan itu pelaku mengambil timbangan besi atau dacing dan memukul wajah ibunya hingga meninggal dunia,” kata Jhon Digul kepada awak media.

Sementara itu, lanjut dia, akibat sepeda motor yang terbakar api membesar membakar rumah korban dan merembet kerumah tetangga milik bapak Bogeh.

Ia membeberkan, berdasarkan keterangan para saksi melihat langsung kejadian tersebut pihaknya langsung menangkap pelaku pada malam itu sekitar pukul 20.00 WIB dirumah korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHPidana ATAU Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan pasal 187 KUHPidana.

“Pelaku bersama barang bukti satu unit timbangan gantung tembaga telah kita amankan,” tutup dia. (SENDRI/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *