
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Tersinggung ditegur sering mabuk seorang pemuda tega bacok lengan rekanya hingga nyaris putus.
Peristiwa tersebut terjadi diarea pertambangan emas Desa Penda Muntei, Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas, pada Jumat, 24 Januari 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku seorang pemuda berinisial BR (22), warga Desa Palingkau Lama, RT 08, Kecamatan Kapuas Murung.
Korban bernama Ujang Wahyudi (31) masih satu kampung dengan pelaku.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Reskrim AKP Sony Rizky Anugerah mengungkap telah terjadi tindakan penganiayaan menggunakan sebilah parang oleh pelaku BR terhadap korban yang merupakan rekan satu kampungnya.
“Pelaku tersinggung karena ditegur sering mabuk mabukan miras di area pertambangan emas di Desa Penda Muntei,” kata Soni Rizky Anugrah, Rabu, 29 Januari 2020.
Ia mengungkapkan, usai ditegur korban pelaku mengambil sebilah parang jenis Mandau dari disamping pondok dan langsung membacok korban tepatnya ditangan sebelah kiri.
Akibatnya, tangan korban mengalami luka robek dan nyaris putus.
Atas kejadian tersebut korban keberatan dan melaporkannya Polres Kapuas pada 28 Januari 2020.
“Berdasarkan laporan tersebut kita langsung menangkap korban di gang Jambu, RT 08, Kecamatan Kapuas Murung, pada Rabu 29 Januari 2020” ucap dia.
Saat ini, lanjut dia, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapokres Kapuas guna penyelidikan selanjutnya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 KUHPidana. (DJEMMY NAPOLEON/A2).
