
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan bakti sosial peduli masyarakat tidak mampu, Kamis 30 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 Wib, di Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya.
Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiarto mengatakan, bakti sosial yang dilaksanakan hari ini, kepada ibu Nyai Umit berusia 41 Tahun, seorang Petani, dan ibu Kartasia berusia 57 Tahun, juga seorang Petani, di Desa Sakakajang Rt. 04, Kecamatan Jabiren Raya.
Kegiatan tersebut, kata Sumijiarto, dilaksanakan dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban hidupnya berupa sembako, Beras, Mie Instan, Minyak Goreng, Gula, Teh dan Susu Manis.
” Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Polisi Peduli, serta bentuk Negara hadir di masyarakat,” bebernya.
Lanjut Sumijiarto, kegiatan Bakti Sosial dalam bentuk peduli dengan masyarakat kurang mampu dilaksanakan secara rutin untuk meringankan beban hidup Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya pada umumnya. (SENDRI/A2)
