
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes memimpin langsung studi banding panitia khusus (Pansus) mencari tambahan referensi terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Kota Baru, Kalimantan Selatan.
Yohanes mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencari bahan referensi untuk penyempurnaan Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas agar menjadi produk hukum yang mengakomodir kepentingan Pemkab.
Serta juga, pihaknya mempunyai andil agar produk hukum yang dihasilkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD).
“Saya bersama Pansus I melaksanakan studi banding kabupaten Kota Baru Kalsel untuk menambah referensi terhadap empat Raperda yang ditangani pansus ini. Nantinya disempurnakan menjadi produk hukum daerah,” kata Yohanes.
Adapun empat Raperda yang ditangani Pansus I, lanjut dia, yakni retribusi jasa usaha, Pasar dan grosir, pajak daerah dan pemberian modal kepada Bank kalteng
Untuk itu, sambung dia, pihaknya mempelajari Perda yang sudah ada kebagain biro hukum Setda Kota Baru yang nantinya akan diadobsi.
“Uraian tugas setiap pansus untuk penyempurnaan Raperda lebih mengarah pada perubahan perda yang sudah ada hanya tinggal menyesuaikan dengan perkembangan Kabupaten Kapuas saat ini, kalaupun ada usulan hanya beberapa saja,” ucap dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2).
