Jumat, Oktober 16

Camat Akui 85 Persen Masyarakat Banama Tingang Tergantung Dari Usaha Penambangan Emas

ZONA KALTENG, Pulang Pisau-Camat Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sem H Bodoi mengakui sebanyak 85 persen masyarakat di kecamatan tersebut sebagai penambang liar tanpa izin.

“Dengan adanya pelarangan ini, tentunya cukup membuat warga kita khawatir, dan juga berpikir panjang untuk merubah usahanya,” katanya, Rabu 12 Februari 2020.

Akan tetapi lanjut dia, untuk mengubah usaha tersebut tidak semudah membalik telapak tangan, dan perlu dukungan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah.

“Karena, aktifitas masyarakat dalam menafkahi keluarganya tergantung pada aktifitas pertambangan emas,” ujar Sem H Bodoi.

Apalagi kata dia, sudah beberapa tahun ini tidak ada kebijakan pemerintah dalam membantu seperti harga karet dan rotan, sehingga masyarakat tergantung dari usaha penambangan emas tanpa izin tersebut.

Menurut dia, selain usaha PETI, warga di Banama Tingang berkebun karet dan Rotan, namun harga karet dan rotan dalam beberapa tahun terakhir ini cukup anjlok.

“Memang, dari dahulu saja Pemerintah melarang aktifitas PETI ini, maka dari itu aparat kadang-kadang secara berkala melaksanakan razia di tempat mereka bekerja,” beber Sem H Bodoi.

Terkait pelarangan aktifitas penambangan liar tanpa izin (PETI), oleh Polres Pulang Pisau di Wilayah Hukum Polsek Banama Tingang memang sudah ada ketentuan dan Undang-Undang (UU) yang melarangnya.

“Pada intinya, kita menyikapi ini dengan positif, dan yang jelas tidak seterusnya di daerah kita ini berlangsung penambangan liar tanpa izin,” ucapnya.

Dengan adanya pemasangan baleho atau spanduk pelarangan PETI itu, maka pihaknya juga menyarankan agar masyarakat mulai memikirkan usaha selain menambang emas.

Selain itu juga perlu pemikiran bersama bagaimana solusi kedepan, sehingga masyarakat tidak kembali melaksanakan aktifitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

“Jika tidak ada solusinya, dikhawatirkan aktifitas penambangan liar tanpa izin tersebut akan berjalan kembali,” pungkasnya. (Sendri/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *