
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Tim gabungan terdiri dari Satpol-PP, Polri dan TNI melakukan penertiban warung jablai di kawasan Jalan Jepang hingga daerah jembatan Pulau Petak. Selasa, 11 Febuari2020 malam.
Kasat Pol-PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan, pihaknya bersama TNI-Polri menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM), baik penginapan dan warung jablai serta pengunjung yang tidak memiliki identitas diri.
Penertiban ini, lanjut dia, menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat kepada pihaknya yang merasa resah dengan aktivitas warung jablai yang menyediakan music karoke dimalam hari.
“Kita tidak hanya menertibkan warung jablai, namun juga menyasar ketempat hiburan malam baik hotel dan penginapan,” kata Syahripin
Ia membeberkan, penertiban ini dilakukan ditempat karoke warung panjang di Jalan Jepang Trans Kalimantan karena musik terlalu keras sehingga mengganggu ketertiban umum pada malam hari.
Warung remang remang, lanjut dia, tidak hanya menyediakan tempat minum tetapi membuka usaha karoke yang tidak mengantongi ijin.
“Dalam penertiban ini juga terjaringbeberapa orang yang tidak mengantongi identitas diri,” pungkas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2).
