Jumat, Oktober 16

Legislator Ini Kutuk Perbuatan Tenaga Pendidik Memperkosa Muridnya

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Anggota DPRD Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim, mengutuk keras perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum guru honorer tega memperkosa muridnya di ruang kesiswaan.

Perbuatan biadab yang yang sangat tidak pantas dilakukan oleh oknum pendidik ini menurutnya perlu mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

“Perbuatan oknum guru honorer ini mencoreng dunia pendidikan kita. Sangat tidak pantas dilakukan seorang guru. Kita mengutuk keras ti dakan yang dilakukannya,” tandas Arif Rahman hakim, Minggu 23 Februari 2020.

Sebagai anggota DPRD Komisi I, Bidang Pendidikan menegaskan, dimana semestinya guru menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik bagi muridnya, sehingga masa depannya lebih cerah dibidang pendidikan.

” Bukan merusak masa depannya dan membuat siswinya trauma. Ini sangat mencoreng wajah dunia pendidikan terutama sekolah yang menaungi guru yang bersangkutan,” tegasnya.

Secara pribadi, ia sangat menyesalkan, apalagi terjadi disekolah Agama.

” Saya berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan lebih selektif dalam memilih tenaga pengajarnya, apalagi tenaga bantu atau honor,” tegas Arif yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Pulpis ini.

Ia berharap aparat penegak hukum menindak pelaku tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga menjadi peringatan bagi tenaga pengajar yang lain, untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji tersebut. (SENDRI/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *