Beranda Headline Dua Warga Ogan Ilir Pelaku Pencurian Rumah Pendeta di Pulang Pisau Diringkus...

Dua Warga Ogan Ilir Pelaku Pencurian Rumah Pendeta di Pulang Pisau Diringkus Polisi

357
0

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Dua pelaku pencurian rumah Pendeta Gereja GPDI Elsaddi di Desa Pilang, RT 04, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau diringkus Polisi, Selasa, 31 Maret 2020.

Kedua pelaku berinisial EG (34) dan MN (28) merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto, Selasa (31/03/2020) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian.

Ia membeberkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis 26 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 Wib di Rumah Pendeta Gereja Elsaddi, Arie Keintjem (48).

Korban pun melaporkan kejadian pencurian tersebut sekitar pukul 06.30 Wib. Bahwa para pelaku memasuki rumahnya sekitar pukul 02.00 Wib dengan cara mencongkel jendela samping rumah.

Kemudian setelah masuk rumah pelaku mengambil barang – barang berupa 1 (satu) buah Laptop merk Wearnes, 1 buah Tablet merk Advan dan 1 buah HP merk Zenphon.

Sedangkan barang-barang tersebut, lanjut Sumijiarto, diletakkan korban dilemari. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 6 jutadan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Jabiren Raya.

Barang Bukti (BB) berhasil diamankan, kata Sumijiarto yakni 1 (satu) buah Laptop merk Wearnes, 1 (satu) buah Tablet merk Advan, 1 (satu) buah HP merk Zenphon, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol KH 5563 Y warna putih hitam.

Ke dua pelaku ini, berhasil diringkus di Kota Palangkaraya, karena melakukan aksi percobaan pencurian, dimana dua pelaku ini sebelumnya juga terlibat kasus pencurian di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua prlaku ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 3 KUHPidana. (SENDRI/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here