Jumat, Oktober 16

PDAM Muara Teweh Gratiskan Iuran Pembayaran Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Maraknya penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19, membuat pekerja harus melakukan aktivitasnya dirumah. Begitu pula halnya terkait adanya Covid-19 ini membuat masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Namun disamping itu, muncullah beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dengan memberikan keringan kepada masyarakat yang dikategorikan tidak mampu atau miskin.

Salah satunya yaitu Perusahaan air Minum Daerah (PDAM) Tirta Dharma Muara Teweh dengan mengratiskan pembayaran tagihan air untuk masyarakat tidak mampu.

Dijelaskan Direktur PDAM Muara Teweh Ir Agus Surjanto, Jumat 3 April 2020 menanggapi keluhan pelanggan terkait penggratisan pembayaran air tersebut hanya diberlakukan untuk masyarakat yng benar-benar tidak mampu.

“Penggratisan pembayaran iuran ini diberlakukan pada rekening bulan Maret yang akan dibayarkan pada bulan April 2020, namun juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perpanjangan, dengan melihat penyesuaian kondisi yang ada saat ini,” ucapnya.

“Dari 11 (sebelas) Instalasi Kota Kecamatan (IKK) masyarakat yang tidak mampu di Barito Utara saat ini sudah ada 3 (tiga) IKK yang ada data masyarakat miskin diwilayhnya yakni IKK Lemo sebanyak 49, Lampeong sebanyak 13 dan Lahei sebanyak 21,” jelas Agus.

Lanjutnya, dari jumlah 14.758 pelanggan se Barut, pihaknya mendata berdasarkan kategori seperti luas bangunan kediaman, fasilitas listrik rumah, kendaraan apa saja yang dimiliki dan Masyarkat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Dari jumlah pendataan IKK tersebut Insya Allah semuanya akan dirampungkan hingga 6 April 2020 ini,” terangnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *