
ZONA KALTENG, Pulang Pisau-Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar jangan memanfaatkan situasi ditengah pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) untuk mencari keuntungan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, mengatakan, pihaknya mengharapkan agar tidak ada oknum yang sengaja memanfaatkan situasi bencana dengan cara melanggar hukum atau menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Kami mengharapkan, jangan jadikan penderitaan menjadi keuntungan. Jika ada yang berani korupsi terutama pada Anggaran Covid-19 dapat diancam hukuman mati,” katanya, di Pulang Pisau, Minggu.
Hal itu kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 2 ayat 2.
Untuk itu, Siswo mengingatkan khususnya kepada seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Pulpis agar dalam penggunaan anggarannya benar-benar dikelola dengan baik sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada, sehingga pengelolaan Dana itu tidak ada terjadi penyimpangan.
“Kami juga memohon dukungan semua lapisan masyarakat dengan melaporkan atau memberikan informasi, bila menemukan penyelewengan anggaran terkait dengan penannganan Covid-19,” tutupnya.(Sendri/A1).
