
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Berbagai cara dan upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau.
Kali ini jajaran Polsek Jabiren Raya bekerjasama dengan pihak Puskesmas setempat melakukan pendataan dan pemantauan bagi warga yang baru pulang dari luar daerah diwilayah Kecamatan Jabiren Raya. Selasa, 7 April 2020.
Hal tersebut dilakukan bertujuan agar wilayah Kecamatan Jabiren Raya terbebas dari penyebaran COVID-19.
Kepala Puskesmas Jabiren Raya, Rustam Efendi mengatakan, kegiatan pendataan dan pemantauan ini dilakukan bagi warga yang baru datang dari luar daerah, atau warga yang mudik dari daerah Zona Merah.
“Hari ini kami bersama dokter dan Polsek Jabiren Raya mendata dua orang, pertama dari Desa Jabiren baru pulang dari pula Jawa tepatnya dari Kediri yang bersekolah di pesantern. Sementara satu orang lagi dari Desa Garung,” kata Rustam Efendi.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga mengukur suhu tubuh dan kondisi kesehatan mereka. Serta juga mengibau agar mereka melakukan isolasi mandiri dan berdiam diri dirumah selama 14 hari kedepan.
Ia membeberkan, pihaknya dari Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Jabiren Raya telah mendata sebanyak 15 orang yang baru datang dari daerah luar atau Zona Merah.
“Hasil yang kita periksa rata-rata negatif, untuk Jabiren Raya masih aman, tidak ada yang berstatus ODP maupun PDP,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Jabiren Raya agar segera melapor, apabila ada warga masyarakat yang ada gejala yang dicurigai seperti ciri-ciri Covid-19, dapat melaporkan ke Pos call center di Puskesmas Jabiren Raya.
” Kami mengimbau agar masyarakat untuk menjaga kebersihan, cuci tangan dengan air mengalir, selalu pakai masker dan mengkumsumsi vitamin untuk meningkatkan imunitas kita, agar terhindar dari Covid-19,” tutupnya. (SENDRI/A2).
