
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19, jajaran Poksek Kapuas Timur memasang imbauan jangan mudi bagi warga yang berada di luar Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul Adawiyah mengatakan, imbauan tersebut untuk mencegah agar penyebaran penularan Covid-19.
Agar, lanjut dia, jangan menyebar luas bahkan menunjukkan peningkatan yang terinfeksi oleh virus tersebut.
Oleh sebab itu Polsek Kapuas Timur bergerak cepat memberikan imbauan bertemakan ‘Jangan Mudik’ bagi warga Kecamatan Kapuas Timur.
“Imbauan ini dilakukan dengan cara sosialisasi sehingga, masyarakat secara umum dapat menekan dalam penyebaran pandemi Covid-19 kepada orang lain,” kata Siti Rabiyatul Adawiyah, Sabtu, 11 April 2020.
Ia menegaskan, imbaun jangan mudik dalam situasi Pandemi Covid-19 ini melarang secara persuasif kepada warga masyarakat agar tidak melakukan, serta menahan rencana mudik atau pulang ke kampung halaman.
Karena, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan orang yang tidak tampak gejala Covid-19 akan dapat menularkan virus tersebut kepada orang lain.
“Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Instansi terkait untuk melakukan upaya dan pencegahan dalam penyebaran virus covid-19 dengan menghimbau supaya warga masyarakat tidak mudik sementara waktu sampai situasi benar-benar normal kembali,”terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya berencana memasang spanduk himbauan ini mulai dari wilayah perbatasan Kalsel-Teng dan rencana ada 10 spanduk himbauan sepanjang jalan trans kalimantan agar masayarakat bisa membaca dan mengerti bahwa perlu dukungan masyarakat untuk pencegahan dan penularan virus corona (Covid 19).
“Saya imbau agar masyarakat yang sanak keluarga mau mudik pulang kampung agar diberitahukan jangan sampai melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman,”pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
