
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Kunanto kesal lantaran tim Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 tidak terbuka menyampaikan by name by addres identitas ODP, PDP, OTG daan positif virus corona.
“Kalau dibiarkan seperti ini,tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat kabupaten Kapuas selama nama dan alamat orang yang masuk dalam ODP ,PDP, OTG dan positif Covid 19,” kata Kunanto, Selasa, 28April 2020.
Ia sangat menyayangkan tidak pernah disampaikan nama orang yang sudah berstatus ODP, PDP dan OTG serta positif COVID-19. Sehingga masyarakat lebih berhati-hati apabila sudah mengetahui identitas mereka.
Kalau data tidak dibuka dan dirahasiakan malah membahayakan masyarakat. Pada hal anggaran untuk penanganan Covid 19 sangat besar sampai harus dilakukan rasionalisasi anggaran oleh eksekutif dan legislatif.
“Kalau dirahasiakan data malah lebih membahayakan masyarakat, kalau informasi di buka tentu masyarakat lebih berhati hati untuk menjaga jarak. Kan sudah dipangkas anggaran baik di DPRD dan SOPD untuk percepatan penanganan Covid 19,” ucap dia.
Ia menekankan, masalah Covid 19 bukan aib, tetapi ini wabah yang harus ditangani secara seriu. Apa lagi RS dr Soemarno Sosro Admajo masih kekurangan tim medis baik spesialis penyakit dalam.
Serta juga fasilitas penunjang juga belum mendukung secara penuh. Kalau Rs Doris Sylvanus membludak pasien Covid 19 dan pasien dari Kapuas ditolak harus sudah ada langka antisiasi.
“Saat ini Kabupaten Kapuas terus bertambah pasien positif Covid 19, makanya sudah saatnya kita harus terbuka agar masyarakat tahu dan bisa menjaga diri dan keluarga,” ungkapnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
