Jumat, Oktober 16

Bupati Kapuas Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan COVID-19

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penanganan COVID-19.

Menurut  Bupati hal tersebut dilaksanakan menyikapi semakin meluasnya penyebaran wabah Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di wilayah Kapuas.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Pemkab bersama instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan rapat evaluasi terkait penanganan yang telah dilakukan serta rencana penanganan selanjutnya.

Dalam evaluasi itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga menyampaikan permasalahan yang ada dalam penanganan yang telah dilakukan yaitu diantaranya adanya stigma masyarakat terhadap pasien Covid-19.

Masyarakat yang berobat tidak terbuka kepada Tim Medis, masih ada masjid atau langgar yang melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang dan kurangnya kesadaran masyarakat mentaati imbauan pemerintah seperti menggunakan masker, tetap di rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Bupati Kapuas dalam menanggapi permasalahan yang ada mengarahkan untuk Satpol PP bekerja sama dengan TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat.

Agar selalu menggunakan masker, terutama bagi masyarakat yang masih melaksanakan transaksi jual beli di pasar.

Untuk Dinas Kominfo ia menegaskan agar mensosialisasikan menggunakan mobil keliling ke masyarakat untuk memberitahukan secara detail bahwa Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya, kurangi keluar rumah kecuali hal yang sangat mendesak atau penting.

“Apabila dalam kurun waktu tiga hari masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di daerah pasar akan di razia. Jika perlu mengeluarkan suratk putusan bagi yang tidak menggunakan masker saat  diluar rumah akan didenda,” tegas dia.

Serta kurangi keluar rumah, jaga jarak, tidak menghadiri tempat keramaian dan mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, Ben Brahim juga menekankan kepada masyarakat agar jangan bepergian dan Posko di perbatasan agar diperketat untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar masuk kota Kuala Kapuas.

Kemudian, ia juga menghimbau agar dilaksanakan secara berkesinambungan penyemprotan disinfektan baik di rumah, gang dan jalan umum, terutama daerah yang sudah masuk zona merah.

Untuk pembagian sembako, Orang Nomor Satu di Kabupaten Kapuas itu menegaskan agar bantuan sosial berupa sembako dan lain-lain untuk segera di bagikan ke masyarakat sampai ke pelosok-pelosok desa dan harus benar-benar tepat sasaran.

“Saya perintahkan kepada para camat untuk mengevaluasi dengan sungguh-sungguh pembagian bantuan sosial berupa sembako ini ke masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan bantuan tersebut,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah bersinergi dengan TNI/Polri. Kepada TNI/Polri ia berharap untuk melakukan edukasi dan langkah-langkah konkrit dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *