
ZONA KALTENG, Pulang Pisau-Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo mengikuti video conference rapat koordinasi dengan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 tingkat provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 5 Mei 2020.
Rapat koordinasi melalui video conference tersebut bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.
Dalam vidcon itu, Edy Pratowo didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Ir. Saripudin dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Edy panggilan akrap orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat ini mengatakan, vidcon dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK ini sangat baik, karena banyak hal yang disampaikan KPK kepada setiap daerah.
“Seperti mengenai evaluasi terhadap kegiatan tahun 2019, termasuk juga progres pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah,” kata Edy usai kegiatan itu.
Edy menambahkan, KPK juga menyampaikan terkait kepatuhan terhadap laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi pejabat eselon II dan III, khususnya yang berkenaan dengan pengelolaan anggaran.
“Termasuk memberikan arahan terkait masalah penanganan covid-19,” ujar Bupati Pulang Pisau.
Selain itu lanjut dia, KPK juga menyampaikan bahwa dalam penanganan covid-19 ini khususnya dalam hal program bantuan daerah diminta jangan ragu, sepanjang rambu-rambu aturan yang disampaikan KPK jangan sampai diabaikan.
“Yang terpenting, jangan sampai ada niat jahat, menerima gratifikasi, mencari keuntungan dan jangan bersifat politik,” tegas Edy.
KPK juga meminta agar daerah betul-betul memperhatikan validasi data penerima bantuan, hal ini supaya dalam penyalurannya jangan sampai bermasalah.(Sendri/A1).
