Jumat, Oktober 16

Polres Barito Utara Ringkus 5 Orang Diduga Komplotan Pencuri Rumah Kosong Diringkus

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara meringkus lima orang yang diduga komplotan pencurian rumah kosong yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Barito Utara dari tempat berbeda.

Kelima kawanan pencuri rumah kosong yakni berinisial IN (20), MR (19), AP (21), RM (22) dan satu orang lagi masih berstatus dibawah umur yakni baru berusia 16 tahun.

Kelima pelaku ini ini ditangkap karena diketahui membobol rumah kosong milik Heliansyah di Jalan Manggis RT. 02 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Jumat 8 Mei 2020 lalu.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, para pelaku di bekuk atas laporan warga Dede Prasetya, yang mengetahui ada sejumlah remaja masuk rumah kosong milik Heliansyah.

Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi, didapat informasi bahwa pelaku yang masuk ke dalam rumah korban diduga 3 orang yang terdiri 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Di TKP juga ditemukan sepeda motor  merk Yamaha Mio warna hitam Nopol KH 2949 EQ di duga milik salah satu pelaku yang tertinggal.

Namun saat hendak ditangkap mereka melarikan diri. Mereka terkejut saat masuk kedalam rumah, pelapor dan kerabat pemilik rumah kaget melihat isi perabotan berantakan.

Sepengetahuan pelapor, barang yang telah hilang berupa TV LG 29 inchi warna hitam merah, Accu merk GS 50Ah dan merk YUASA 40Ah telah hilang. Kerugian diperkirakan Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

“Rumah kosong milik Heliansyah ini kosong tidak dihuni, karena pemilik rumahnya sedang menjalani proses hukum,” ujar Kristanto.

Ditegaskan kasat, dua pelaku berhasil ditangkap  pada Sabtu malam 9 Mei 2020 yaitu IN dan MR di Jalan Mangkusari.

“Lalu untuk ketiga tersangka lainnya, AP (21), RM (22) anak berusia 16 tahun itu  di tangkap keesokan harinya di rumah mereka masing-masing di Komplek Perumahan Borobudur, Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah,” ujar Kristanto.

Kini, kata dia, kelima tersangka telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *