
ZONA KALTENG, Buntok-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan H. Raden Sudarto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar mengecek kualitas sembako yang dibagi kemasyarakat itu.
“Layak konsumsi apa tidak beras yang dibagikan itu? Kalau tidak layak dikonsumsi manusia tentunya jangan dibagikan,” ucapnya di Buntok, Rabu, 27 Mei 2020.
Menurutnya, kualitas sembako berupa beras yang dibagikan oleh Pemkab Barsel tidak layak dikonsumsi. Perihal itu disampaikan dirinya berdasarkan dari hasil pihaknya melaksanakan kunjungan pengawasan dan pendataan masyarakat penerima Bansos bencana banjir di Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel.
“Masyarakat desa itu banyak mengeluhkan rendahnya kualitas beras yang disalurkan Pemkab Barsel kepada masyarakat. Terutama Bansos berupa beras bantuan bencana banjir di desa tersebut,” katanya.
Oleh karena itu dirinya mengingatkan
instansi terkait di Pemkab Barsel, agar memperhatikan kualitas bantuan yang dibagikan Kemasyarakat itu.
“Karena yang mengkonsumsi beras tersebut adalah manusia, jadi tolong untuk diperhatikan itu,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel ini.
Dirinya juga menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Desa Masura tersebut merupakan Tim monitoring Covid -19 DPRD Barsel, pihaknya berangkat ke desa dimaksud bersama anggota dewan lainnya, yakni, Akhmad Jumadi.
“Kami memantau desa – desa tersebut sebenarnya melaksankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami. Kedatangan kami itu juga mengawasi pendataan penyaluran terdampak Covid – 19,” imbuh pria yang dinilai selalu vokal berikan pendapat ditiap sela forum rapat di DPRD setempat itu berlangsung.
Dari kunjungan itu, dijelaskan lelaki murah senyum ini, pihaknya menyimpulkan semua masyarakat telah menerima bantuan dimaksud.
Namun lanjut anggota dewan yang akrap dengan awak media ini, terkait nilai paket atau jumlah paket sembako yang diterima masyarakat itu nantinya akan kami periksa, terkait terjadi pengurangan apa tidaknya paket yang telah dibagikan Kemasyarakat itu.
“Sebab paket yang dibagikan itu sudah ditetapkan secara bersama, dan paket tersebut harus sampai atau disalurkan Kemasyarakat sesuai dengan kesepakatan bersama juga, artinya tidak boleh kurang dari kesempatan itu,” demikian pungkas Raden Sudarto yang akrap disapa Haji Alex ini.(BI/A1).
