Jumat, Oktober 16

Selama PSBB, Polres Kapuas Mengedepankan Pendekatan Secara Humanis

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Polres Kapuas mengedepankan pendekatan secara humanis dan memberikan edukasi selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Breskala Besar (PSBB) yang dimulai 1-15 Juni 2020.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, pada saat penerapan PSBB pihaknya melakukan pendekatan secara humanis, terukur dan terarah agar masyarkat mematuhi aturan terutama di kawasan pasar besar Kuala Kapuas.

“Kita akan melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan saat mulai diberlakukannya PSBB,” kata Manang Soebeti.

Menurutnya, sangat diperlukan memberi pengertian kepada masyarakat terkait kesehatan diantaranya, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker saat diluar rumah.

Sebab selama ini, lanjut dia, dari pemantauan masih minimnya kesadaran masyarakat mentaati protokol kesehatan Covid-19, atau memang tidak memperdulikan dirinya, keluarga dan orang banyak.

“Berdasarkan pemantaun kita selama ini banyak masyarakat tidak menggunakan masker saat diluar rumah dan di pasar masih berdesak-desakan,” beber dia.

Oleh sebab itu, sambung mantan Kasubbid Tipiter Polda Kalteng dengan adanya pemberlakuan PSBB akan diperketat lagi pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol PSBB.

“Kita akan lebih tegas dan perketat lagi untuk penerapan mekanisme PSBB, namun tetap mengedepankan secara humanis. Ini sangat penting bagi semua orang agar memutus mata rantai penularan Covid 19,” jelas dia.

Ia menambahkan, jika semua dipatuhi atau diterapkan masyarakat maka akan cepat kembali ke kehidupan normal.

Karena lanjut dia, protokol kesehatan sudah ada didalam mindset masyarakat tanpa diberitahukan sudah menyadari sendiri bagaimana jaga jarak, menggunakan masker dilakukan sendiri sebagai budaya di masyarakat.

“Sehingga setelah melalui pemberlakukan PSBB mindset pola hidup bersih dan sehat sudah tertanam dan dijadikan budaya masyarakat,” harap dia.

Ia menambahkan, sementara untuk pemberlakukan jam malam akan diatur, agar masyarakat tidak lagi nongkrong dimalam hari. Lebih baik di rumah saja istirahat.

Sedangkan di posko perbatasan akan di tambahkan personil untuk meperketat pergerakan orang baik keluar maupun masuk.

“Untuk pendistribusian logistik akan dibiarkan masuk, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Pasar dan pery penyebarangan akan diatur, kita menungu Peraturan Bupati,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *