Jumat, Oktober 16

Polres Barito Utara Tandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara melaksanakan penandatanganan fakta integritas anti narkoba, di halaman Mapolres pada, Senin, 8 Juni 2020 sore.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat resnarkoba, AKP Slameto, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memerangi dan memberantas penyebaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, Khususnya di kabupaten Barito Utara.

“Jadi dalam penandatanganan pakta integritas ini dilakukan oleh para pimpinan dan pejabat dilingkup Polres Barito Utara,” terang Slameto.

Ia membeberkan, isi dari fakta integritas tersebut Kami seluruh personel Polres Barito Utara dengan ini menyatakan sebagai anggota Polri wajib, patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan narkkoba adalah perbuatan tercela dan melanggar hukum.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika maupun peraturan kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri.

Selanjutnya, secara proaktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Serta tidak melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Berani melaporkan dan membuat laporan polisi terhadap personel polri yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Serta bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut diatas sesuai dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang diputuskan dalam sidang kode etik profesi polri.

“Dalam pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan sesua protokol penanganan dan pencegahan covid-19,” jelasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *