Beranda Barito Selatan DPRD Barito Selatan Bakal Konsultasi Tiga Raperda ke Biro Hukum Kalteng

DPRD Barito Selatan Bakal Konsultasi Tiga Raperda ke Biro Hukum Kalteng

235
0

ZONAKALTENG, Buntok – DPRD Barito Selatan bakal konsultasi tiga Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan eksekutif ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun tiga Raperda tersebut, yakni Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata 2020-2035, Raperda Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hermanes, usai rapat pembahasan terkait tiga Raperda, bersama para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

“Pada prinsifnya kami DPRD sudah sepakat, karena Raperda yang diajukan oleh pemda, syarat-syarat untuk membuat suatu Raperda itu berjalan dengan baik,” kata Hermanes, Selasa, 23 Juni 2020.

Menurut dia, pihaknya dalam waktu dekat, akan melakukan konsultasi dengan biro hukum pemprov, guna menyempurnakan ketiga raperda yang dianggap telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Rencana kami akan menghubungi biro hukum dulu, kapan mereka bisa bertemu dengan kami dan pemkab Barsel,” tuturnya.

Adapun ketiga Raperda yang dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf Kalem dan Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj. Enung Irawati. (B/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here