
ZONAKALTENG, Muara Teweh -Pemerintah kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalimantan Tengah melalui video Conference acara di pusatkan di aula Jaya Tingang kantor Gubernur Kalteng.
Serta tersambung dengan ketua KPK, Firli Bahuri dan kepala daerah di masing-masing kab/kota se-Kalimantan Tengah, Kamis 2 Juli 2002
Dalam rapat tersebut, Pemkab Barito Utara dipimpin oleh asisten Pemerintahan dan Kesehahteraan Masyarakat, Drs H Masdulhaq, Inspektur Kabupaten Barito Utara, Drs Elpi Epanop, Kabag Organisasi, Sri Lestari Irianingsih dan undangan lainnya.
Usai rapat berakhir, Masdulhaq mengungkapkan bahwa rapat evaluasi dilaksanakan dalam rangka membahas evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi serta memaparkan capaian progres rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi 2019 dan program rencana aksi Korsupgah 2020.
Selain itu menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng untuk Kabupaten yang angka penuluran covid rendah untuk tidak menurunkan dalam pencegahan covid-19 dan pemkab untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menekan peningkatan covid-19.
“Pada materi pembahasan rencana aksi Korsupgah 2020 sebelumnya, gubernur memaparkan capaian rencana aksi pemda seluruh Kalteng. Adapun capaian rencana aksi Korsupgah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menduduki urutan 8 tingkat nasional dengan presentase 91 persen,” ujar Masdulhaq.
Selain Gubernur Kalteng, kata Masdulhaq, Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat tersebut menyampaikan bahwasanya pemberantasan korupsi di laksanakan dengan tiga pendekatan.
Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), kedua pendekatan pencegahan (preventif approach), dan ketiga pendekatan peni ndakan (law enforcemen approach).
“Ketua KPK pada kesempatan itu juga memberikan arahan menekankan kepada Kepala Daerah agar berkomitmen mendukung tugas dan fungsi Inspektorat melakukan pengawasan di daerah,”jelasnya.(DN)
