
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Sejak pendemi COVID-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas bersama tim terpadu TNI-AL dan tim medis telah memeriksa 35 kapal angkutan barang dan penumpang beserta 445 Anak Buah Kapaldi perairan DAS Kapuas.
Kepala DishubKapuas, Vitrianson Rangin mengatakan, pemeriksaan kapal motor yang melintas DAS Kapuas salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Corana virus.
“Selama pandemi Covid-19 kita bersama tim terpadu gencar melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor angkutan barang dan penumpang yang melintas DAS Kapuas,” kata Vitrianson Rangin, Rabu, 8 Juli 2020.
Ia menegaskan, apabila pihak Kapal tidak dilengkapi dengan syarat kartu kuning atau masa berlakunya habis akan di kembalikan. Begitu juga dengan ABK apabila suhu badan melebihi 38 derajat akan dikembalikan.
“Kami tidak segan segan untuk memutar balik kapal yang tidak mengantongi kartu kuning dari KKP yang menyatakan bebas Covid-19,” tegasnya.
Ia menyampaikan, dari pemeriksaan yang di lakukan ternyata mereka dikategorikan sehat dengan dibuktikan dengan kartu kuning dan dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan kesehatan apabila ada indikasi sakit akan diobati oleh tim medis dari Puskesmas Selat.
“Saya menghimbau kepada seluruh Kapal yang melintas di perairan DAS Sungai Kapuas untuk melengkapi seluruh keperluan surat menyurat, apabila ditemukan ABK yang terindikasi Covid 19 akan dikembalikan dan tidak mendapat kartu kuning,” tutupnya.(DJEMMY NAPOLEON/A2)
