Jumat, Oktober 16

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Kawal Pencairan BST Tahap III di Dua Desa

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala mengawal serta melakukan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III bagi dua desa.

Kedua desa tersebut yakni, Desa Batu Raya dan desa Cemantan di Kantor Pos Bahaur Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, PulangPisau. Jumat, 10 Juli 2020.

Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan dan monitoring penyaluran BST tahap III.

“BST ini merupakan bantuan Pemerintah melalui Kementrian Sosialdisalurkan melalui kantor pos bagi masyarakat yang terdampak Covid – 19, agar bantuan tersebut tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Memet.

Ia menjelaskan, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh warga yang ada dilokasi kantor Pos yang penerima BST, agar selalu terapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan maupun penyebaran Covid-19.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima (BST) ini, lanjut Memet, ada dua Desa yakni Desa Batu Raya total sebanyak 51 Kepala Keluarga (KK).

Dan Desa Cemantan sebanyak 18 KK. Adapun jumlah atau besaran dana dalam BST tahap III dimaksud sebesar Rp. 600 ribu untuk setiap penerima bantuan. (SENDRI/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *