
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Bangunan Sekolah Dasar Negeri 2 (SDN-2) Bakumin, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas yang mengalami rusak berat akan direnovasi menggunakan anggaran aspirasi dewan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriat, di Kuala Kapuas, Senin 10 Agustus 2020.
Dikatakannya, rehab berat bangunan SDN 2 Bakumin tersebut rencananya akan dikerjakan dalam tahun ini juga dan anggaran sudah ada di DPA Dinas Pendidikan Kapuas.
“Rehab berat tiga ruang belajar yang sudah tidak layak pada sekolah itu saat ini sedang masuk dalam proses lelang,” ucapnya.
Untuk anggaran pekerjaan proyek renovasi sudah disiapkan sekitar Rp 270 juta pada 2020 ini dan dalam pengerjaannya nanti tidak mengganggu proses belajar mengajar, karena kurikulum ajaran baru 2020-2021 dimasa pandemi COVID-19 ini Belajar Dari Rumah (BDR).
“Anggaran sudah siap dan proses pembangunan tidak terganggu karena masa pandemi COVID-19 dan saya berharap rehab berat bangunan ini rampung untuk digunakan buat proses belajar mengajar nanti,” pungkasnya.(Djemmy Napoleon/A1).
