Jumat, Oktober 16

Kapolres Pulang Pisau Sambangi Resepsi Perkawinan, Ada Apa?

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto beserta jajarannya menyambangi resepsi perkawinan warga di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Kehadiran Kapolres Pulpis ini tersebut sontak saja mengagetkan tuan rumah beserta para tamu undangan. Padahal kedatangan Kapolres tersebut memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan.

Sekaligus membagikan masker kepada tuan rumah dan undangan yang didapati tidak menggunakan masker.

Kapolres mengatakan, imbauan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini seluruh masyarakat di tanah air wajib menggunakan masker, terutama saat berada di tempat-tempat publik, termasuk acara perkawinan seperti ini,” kata Kapolres saat menyampaikan imbauan secara humanis di tengah acara perkawinan warga Kelurahan Bereng.

Menurutnya, setidaknya ada empat point yang diperintahkan presiden dalam Inpres tersebut antara lain, pertama, memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli.

Kemudian, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Dan yang keempat adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Ia mengharapkan agar para tamu undangan dan keluarga kedua belah pihak mempelai agar memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak perlu bersalaman atau kontak fisik dengan tamu yang lain.

“Kami tidak akan mengambil tindakan hukum yang merusak acara perkawinan, justru kami berbahagia bisa hadir di tengah bapak ibu sekalian, tapi tolong patuhi protokol kesehatan,” tegas dia.

Pantauan kehadiran Kapolres beserta sejumlah personil Polsek Kahayan Hilir secara tiba-tiba, karena sebelumnya Kapolres bersama Bupati Puang Pisau H. Edy Pratowo sedang melakukan kegiatan olahraga bersepeda di akhir pekan.

Mendapat informasi ada acara perkawinan, Kapolres dan jajarannya spontan mengambil kesempatan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat di tengah acara perkawinan.

Menariknya dalam kesempatan tersebut usai menyampaikan imbauan Kapolres diminta menyanyikan sebuah lagu untuk kedua mempelai.

Kapolsek Kahayan Hilir, IPDA Widodo menambahkan, untuk melaksanakan acara perkawinan seperti ini memang tidak ada larangan di masa Adaptasi Kebiasaan baru saat ini.

Namun, lanjut dia, hendaknya panitia acara juga berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 terkait apa saja yang harus disiapkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sementara tuan rumah acara resepsi perkawinan, Ali mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pulang Pisau yang bersedia singgah dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang hadir di acara perkawinan anak perempuannya tersebut.

“Terima kasih Bapak Kapolres, kami senang Bapak berkunjungan, dan imbauan Bapak akan kami laksanakan,” ujar Ali.

Pada kesempatan itu jajaran Polres Pulpis membagikan masker kepada para tamu undangan dan memakaikan masker kepada tuan rumah acara resepsi perkawinan. Dia juga mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai. (SENDRI/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *