
Cegah COVID-19, Polsek Banama Tingang Semprot Desinfektan di Sekolah TK Manen Paduran
ZONAKALTENG, Pulang Pisau-Waspadai penularan dan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid –19, Personil Polsek Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau kembali melaksanakan penyemprotan deksinfektan pada Fasilitas Umum, kali ini yang disemprot bangunan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Manen Paduran.
Penyemprotan bangunan TK di Desa Manen Paduran itu dilaksanakan personel Polsek Banama Tingang, Sabtu, 29 Agustus 2020.
“Penyemprotan cairan desinfektan tersebut masih difokuskan pada fasilitas-fasilitas umum seperti biasanya,” kata Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian.
Ia menjelaskan, penyemprotan itu mengingat fasilitas umum merupakan tempat yang sering menjadi tempat berkumpul orang banyak.
“Seperti yang dilakukan pada hari ini yaitu penyemprotan desinfektan dilakukan pada sekolah di Desa Manen Paduran,” ujarnya.
Kegiatan ini lanjut dia, merupakan upaya Polres Pulang Pisau khususnya Polsek Banama Tingang dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kecamatan ini, karena mengingat sampai saat ini Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah.
Ia berharap penyemprotan desinfektan yang kami lakukan ini dapat ditiru dan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dilakukan secara rutin di lingkungan masing-masing agar wilayah Kecamatan Banama Tingang tetap terhindar dari COVID-19.
“Mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktivitas normal lagi seperti sedia kala,” tutupnya.(Sendri/A1).
