
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Salah satu anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri meminta agar Peraturan Daerah (Perda) mengenai Minuman Keras (Miras) agar dilakukan evaluasi.
Hal ini, dilontarkan oleh H Tajeri karena telah terjadi kasus penganiayaan akibat dari pengaruh miras yang di konsumsi pada Minggu 30 Agutus 2020 kemarin lusa di Kota Muara Teweh.
Tentunya, kata dia, kejadian tersebut perlu mendapat perhatian bersama serta perda Miras perlu dievaluasi kembali.
Menurutnya, penjualan miras masih kurang dalam pengawasannya, sehingga anak dibawah umur masih dapat membeli minuman tersebut di daerah Kota Muara Teweh.
“Seharunya penjualan miras di daerah ini benar-benar diawasi, tetapi kita melihat yang mengkonsumsi miras adalah anak yang masih duduk di bangku sekolah,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Utara tersebut.
Oleh sebab itu, Ia menilai Perda Miras yang ada Perlu di evaluasi, khususnya terkait pengawasannya. Bahkan, jelas dia, jika Perda tersebut dinilai banyak memberikan dampak negatif sebaiknya dicabut saja.
“Kalau banyak Mudaratnya sebaiknya Perda Miras dicabut saja,” ujarnya.(DN)
