Jumat, Oktober 16

Sekda : Inspektorat Melakukan Riksus Terkait Utang BMM

ZONAKALTENG, Buntok – Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto menyebutkan bahwa Pemkab mlalui inspektorat sedang melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait utang BBM kepada pihak ketiga.

Ia mengatakan, saat ini ada permasalahan dengan pihak ketiga yakni SPBU bahwa ditahun 2019 masih ada utang sekitar  Rp 716 juta terhadap penggunaan BBM oleh Pemkab Barsel.

“Untuk itu berdasarkan petunjuk Bupati kita sedang melakukan riksus yang dilakukan oleh Inspektorat terkait pengelolaan BBM pada saat itu,” kata Eddy Purwanto usai RDP, Kamis, 3 September 2020.

Hal ini, lanjut dia, dilakukan supaya jelas dan terang benderang dan agar mengetahui bagaimana sebenarnya pengelolaan BBM dan sistem pembayarannya bagaimana?

Ia mengakui bahwa untuk sementara ada indikasi penyimpangan anggaran, namun masih praduga tak bersalah. Semoga dalam waktu dekat ada titik terangnya.

Berkaitan dengan SPJ yang telah dikeluarkan yang cukup besarananya kurang lebih Rp 1,1 miliar ternyata informasi dari pihak SPBU yang dibayarkan hanya Rp 588 juta.

“Jadi ada sekitar Rp 500 juta lebih dana yang tidak bisa diprtanggung jawabkan. Berdasarkan data pembukuan dana tersebut telah dikeluarkan dari Kas daerah,” ucap dia.

Ia menambahkan Riksus yang dilakukan inspektorat ini agar mengetahui apakah ada oknum atau pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pengelolaan BBM tersebut. (B/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *