Jumat, Oktober 16

Kebakaran di Desa Goha Hanguskan 5 Unit Rumah Warga

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Kebakaran di Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang menghanguskan 5 unit bangunan rumah warga, Senin, 21 September 2020 sekitar pukul 07.50  WIB.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa terjadi kebakaran di Desa Goha.

Mendapat informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung bergerak menuju ke lokasi Kejadian.

Saat sampai dilokasi pihanya bersama Masayarakat Peduli Api (MPA) Desa Goha melakukan pemadaman menggunakan alat pompa air dan tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan.

Meski demikian, lanjut dia, sebelum api berhasil dipadamkan telah menghanguskan 5 unit bangunan rumah warga.

Ia membeberkan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja seluruh barang berharga tidak dapat diselamatkan.

“Untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban ditafsir mencapai Rp 1,2 miliar,” beber dia.

Untuk penyebab kebakaran, sambung dia, dugaan sementara bersumber dari arus pendek listrik dari salah satu rumah yang terbakar.

“Usai memadamkan api, kemudian kita memasang garis polisi, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan untuk korban serta saksi akan kami periksa agar mendapat keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (SENDRI/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *