Beranda Hukum Dan Kriminal Lagi, Polisi di Kapuas Amankan Penjual Judi Togel

Lagi, Polisi di Kapuas Amankan Penjual Judi Togel

919
0

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Lagi, jajaran Satreskrim Polres Kapuas mengamankan penjual judi togel atau kupon putih. Kali ini seorang pria diamankan saat merekap nomor pemasangan judi buntut.

Pelaku berinisial RI alias MI (38) warga Jalan Kapuas, Kelurahan Mambulau, Kecamatan, Kahayan Hilir, Kabupaten Kapuas.

“Pelaku tak berkutik saat diamankan karena tengah merekap pemasangannomor judi togel di kediamannya,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Senin, 5 Oktober 2020.

Ia membeberkan, pengungkapan judi togel ini tak lepas dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Saat ini, sambung dia, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mapolres Kapuas.

Adapun barang bukti yang diamankan, uang tunai Rp 90 ribu, 1 buku rekapan hasil pembelian, 2 lembar sobekan kertas catatan pembelian, 2 pulpen warna hitam, 1 buku tabungan BRI, 1 kartu ATM BRI dan 1 unit Handphone merk Xiomi warna putih.

Untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya, pelaku di jerat sebagai mana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.

“Saya ingatkan kepada masyarakat bahwa tidak ada orang kaya karena judi. Judi menghancurkan segala-galanya bahkan harus berurusan dengan hukum,” tandas dia.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, bahwa bermain judi ditengah pandemi covid-19 menambah beban, sebab mencari pekerjaan sangat sulit.

Jika ada uang lebih lebih baik dibawah pulang ke rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Karena pihaknya apapun bentuk perjudian akan ditindak tegas. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here