Beranda Barito Selatan Dewan RDP Bersama PDAM Tirta Barito Buntok

Dewan RDP Bersama PDAM Tirta Barito Buntok

126
0
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran

ZONAKALTENG, Buntok  – DPRD Barito Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersamaPDAM Tirta Barito, Buntok, Senin, 12 Oktober 2020.

“RDP dengan PDAM ini membahas tentang manajemen dan aturan tentang pola karier yang perlu diperbaiki diantaranya mengenai pengembangan pola karir pegawai yang saat ini masih tidak jelas,” kata ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil RDP dengan PDAM Tirta Baritodisebutkan bahwa direktur berhak mengangkat dan memberhentikan pegawainya sesuai Peraturan Daerah (Perda).

“Namun yang perlu diperhatikan pada PDAM itu ada tingkatan karir dari staf, kasubsi, kasi hingga jabatan kabid. Dalam meniti karir itu seharusnya ada pola yang jelas dan sudah tetap, dan jangan semaunya saja,” bebernya.

Pada saat RDP itu lanjut Farid Yusran, pihaknya meminta agar dibuat peraturan direktur PDAM tentang pola pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan jenjang karir sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah. (B/A2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here