
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terpajang di papan pengumuman di kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat diduga hilang dan hal itu sempat menghebohkan.
Awalnya laporan ini disampaikan oleh Ketua PPK dan dilakukan kroscek lapangan oleh komisioner KPU didampingi anggota Polres Kapuas ternyata DPT yang dipajang di papan pengumuman kantor desa Pulau Telo sudah tidak ada.
“Setelah mendapatkan informasi, saya langsung melakukan pengecekan bersama anggota Intel Polres, ternyata dokumen DPT untuk 9 TPS tidak ada lagi terpampang di papan pengumuman kantor desa,” ucap Komisioner KPU Kapuas, Budi Prayitno, di Kuala Kapuas, Kamis, 5 Nopember 2020.
Karena ini menjadi tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lanjut dia, diminta agar PPK yang melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib, sebab ini menyangkut dokumen negara.
Terkait kehilangan tersebut sudah dilaporkan PPK secara lisan ke KPU, dan berdasarkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah diketahui dan mereka tak mau membeberkan namanya.
“Setelah malam harinya saya mendapat informasi dari PPK bahwa sudah diketahui siapa oknum yang menyimpan berkas tersebut,” ungkapnya.
Untuk motifnya pihak KPU belum mengetahui dengan jelas, namun berdasarkan informasi didapat, yang bersangkutan beralasan untuk menghindari basah, sehingga dokumen tersebut dilepas dari papan pengumuman.
Setelah melakukan koordinasi di kantor desa, kepala desa juga tidak mengetahui terkait hilangnya DPT dari papan pengumuman tersebut.
Dengan demikian kata dia, harus ada laporan secara tertulis sebagai dasar KPU mencetak kembali dokumen tersebut.
“Tadi pagi saya dapat informasi bahwa ketua PPS akan mencabut laporan, karena sudah diketahui siapa yang melepaskan dokumen negara itu dari papan pengumunan kantor desa,” timpalnya.
Sementara Kepala Desa Pulau Telo Samsul Sarin mengakui, persoalan tersebut sudah dikoordinasi dengan pihak PPS dan awalnya dirinya pun tidak mengetahui permasalahan hilangnya dokumen DPT pada papan pengumuman kantor desa.
“Saya tidak tahu kalau DPT hilang dan baru mengetahui setelah pihak PPS melakukan koordinasi,” katanya.
Ia membeberkan, sebelumnya tepat pada pada hari Senin (2/11) dokumen DPT masih terpajang, hanya saja pada Selasa (3/11) sekitar pukul 14.00 WIB terjadi angin kencang disertai hujan.
“Pada saat itu saya pulang duluan dan yang terakhir pulang dari kantor yakni Sekretaris desa dan dua orang staf,” terangnya.
Sedangkan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Pulau Telo, Arif Rahman mengakui dirinya yang melepaskan dokumen tersebut dari papan pengumuman, karena saat itu hujan dan takut dokumen rusak dan dokumen DPT tersebut diletakan didalam kantor desa.
“Memang saya yang melepas dokumen tersebut dari papan pengumuman, karena pada saat itu hujan, sebab dokumen yang dipajang sebelumnya sering rusak lantaran terkena air hujan. Jadi rencana besok dokumen DPT itu mau pasang kembali,” kata dia.(Djimmy Napoleon/A1).
