Beranda Headline Pria di Kapuas Ini Diciduk Polisi Saat Sedang Isap Sabu

Pria di Kapuas Ini Diciduk Polisi Saat Sedang Isap Sabu

328
0
tersangka dan barang bukti saat diamankan

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Sat Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria saat sedang menghisap sabu disalah satu rumah di Jalan Keruing Perumahan Citra Mas, Kampung Buah, Kecamatan Selat Dalam, Kecamatan Selat, pada Senin, 9 November 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku berinisial RN (30) warga jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui kasat Narkoba Iptu Subandi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku budak sabu.

“Tersangkan ini kami tangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Subandi, Selasa, 10 November 2020.

Ia membeberkan, tersangka diduga sedang menikmati barang haram tersebut di Perumahan Citra Mas Kampung Buah milik seseorang berinisial RI. Saat itu barang bukti ditemukan didalam pipet kaca.

“Saat ditangkap tersangka tak berkutik karena tertangkap tangan sedang konsumsi butiran kristal diduga sabu yang masih ada sisanya didalam pipet kaca,” beber dia.

Ia menambahkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 pipet kaca yang berisikan kristal bening yang di duga sabu, 1 set alat isap sabu, 1 matches beserta kompor.

“Untuk memberikan efek jera, tersangka diberikan ganjaran karena menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman sesuai dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here