Beranda Barito Selatan DPRD Barsel minta pemkab update data BPJS

DPRD Barsel minta pemkab update data BPJS

163
0

ZONAKALTENG, Buntok-DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengharapkan agar data warga yang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di update kembali.

“Karena data BPJS kelas III yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bagi warga miskin dan sangat miskin di daerah ini merupakan data pada tahun 2015 lalu,” kata ketua DPRD Barito Selatan usai memimpin rapat paripurna pemandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, di Buntok, Kamis malam.

Kalau data masyarakat miskin dan sangat miskin ini tidak didata kembali, maka akan menyebabkan bias, sebab orang yang tidak miskin bisa masuk terdata, padahal itu diperuntukan bagi warga miskin dan sangat miskin.

Ia menjelaskan, adapun jumlah dana yang telah disiapkan untuk membayar iuran BPJS pada 2021 mendatang nilainya sama dengan tahun 2020 ini.

“Akan tetapi kalau mereka betul-betul mendata warga miskin, mungkin tidak seperti itu besarnya dana yang digunakan,” ucap Farid Yusran tanpa menyebut berapa nilai yang dianggarkan pada 2021.

Menurut dia, walaupun iuran BPJS yang ditanggung pemerintah itu naik, namun yang dibayarkan Pemerintah Daerah tetap pada angka Rp 25.500 per orang, dan selebihnya dibayarkan pemerintah pusat.

Dengan nilai Rp 25.500 per orang itu, tentunya akan banyak yang didapat untuk membayar iuran BPJS bagi warga miskin di daerah ini.

“Yang menjadi permasalahan bukan banyak atau tidaknya, akan tetapi terkait apakah tepat sasaran atau tidaknya,” tambah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Ia menjelaskan, untuk jumlah warga miskin yang masuk data BPJS kelas III pada 2015 lalu itu sebanyak 19 ribu orang lebih, padahal data warga miskin di Barito Selatan saat ini hanya 5.990 orang saja.

Kalaupun jumlah warga yang masuk kategori miskin akibat terdampak pandemi Corona Virus Disease -19 (COVID-19) ini bertambah 100 persen, berarti jumlahnya hanya bertambah sekitar kurang lebih 6 ribu jiwa, sehingga jumlahnya hanya 12 ribu jiwa, sedangkan pada data 2015 lalu itu jumlahnya 19 ribu lebih.

Untuk itu, ia berharap data tersebut harus di update kembali, dan yang menjadi persoalan mau atau tidaknya mereka mengupdate data tersebut, dan kalau tidak akan terus menjadi persoalan.

Sebab pada data 2015 itu, ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sebelumnya miskin berubah statusnya menjadi tidak miskin lagi, karena ada yang sudah bekerja sebagai PNS, anggota TNI dan Polri dan lainnya.

Acara rapat paripurna pemandangan umum fraksi tersebut dihadiri sejumlah forum koordinasi pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(BI/A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here