Jumat, Oktober 16

Pilkada Masa Pandemi, KPU Kapuas Sosialiasi Hari Pemungutan Suara

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Menjelang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng, KPU Kapuas melaksanakan sosialisasi hari pemungutan suara, di Angkringan Patrum, Jalan Patih Rumbih, Selasa, 8 Desember 2020.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan organisasi kemasyarakat kewanitaan dan organisasi kepemudaan.

Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura, mengatakan, pelaksanaan Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng 2020 dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu seluruh tahapan-tahapannya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020, Pilkada boleh dilaksanakan dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” kata Jamilah Maisura.

Ia membeberkan, Prokes tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pemilih dan penyelenggara dan agar tidak menimbulkan klaster baru.

Untuk Kabupaten Kapuas, lanjut dia, terdapat 1.001 Tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan desa dan kelurahan.

“Diseluruh TP kita mewajibkan untuk menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat. Sehingga tidak memunculkan klauster baru COVID-19,” beber dia.

Menurutnya, ada 15 hal baru di TPS karna Pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa Pandemi covid 19, untuk itu diharapkan pada hari pemungutan Rabu, 9 Desember 2020 masyarakat tidak takut untuk datang ke TPS memberikan hak pilihnya.

“Kami pastikan standar protokol kesehatan di setiap TPS sudah didistribusikan sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS, sebab dalam pelaksanaan menerapkan standar protokol kesehatan,” ucap dia.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura juga dihadiri Komisioner KPU divisi SDM dan Parmas, Muntiara serta Komisioner KPU Kapuas Divisi Teknis Agus Hilmi yang sekaligus menjadi pemateri. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *