Beranda Barito Utara Tim Satgas COVID-19 Barito Utara Gencar Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Tim Satgas COVID-19 Barito Utara Gencar Disiplinkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

145
0

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Tim Disiplin Covid 19 Kabupaten Barito Utara terus gencar laksanakan peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kegiatan yang dilakukan setiap hari ini adalah salah satu upaya nyata dalam mendisiplinkan masyarakat agar tetap terjaga kesadaran akan menerapkan Protokol kesehatan dimasa pandemic.

Dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Bupati No. 39 tahun 2020, berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan, menyayikan lagu kebangsaan, menyebutkan Pancasila, dan sebagainya.

Aprin Siaga selaku Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid 19 Kabupaten Barito Utara menyampaikan kepada masyarakat Barito Utara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi yang masih terjadi di wilayah Barito Utara dan seluruh dunia pada saat ini.

“Dihimbau kepada warga tetap terapkan protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini, kita semua tahu bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga dalam menghadapi pandemi Covid 19,” kata Asprin.

Namun, lanjut dia, jangan sampai kesadaran turun dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker karena ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus mata rantai Covid 19.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa.

Pemkab juga, lanjut dia,  terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media-media resmi kepemerintahan seperti himbauan keliling yang dilaksanakan oleh tim gabungan disiplin Covid 19, baliho/spanduk, website dan media sosial resmi pemerintah, serta LPPL Batara FM 103.5.(DN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here