
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Polres Kapuas mendapat penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena respon cepat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Penghargaan tersebut diserahkan ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Kuala Kapuas, Jumat, 8 Januari 2021.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, untuk tahun 2021 Polres Kapuas layak mendapat penghargaan, karena menjadi Polres yang ramah anak dimana setiap laporan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap langsung direspon cepat, bahkan dalam waktu 24 jam kasus tersebut terungkap pelakunya.
“Kita memberikan penghargaan Kepada Polres Kapuas bukan karena angka Kasus yang ditangani tetapi respon cepat apabila ada laporan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Ia menyampaikan, secara nasional untuk tahun 2020 trend peningkatan kasus kekerasan terhadap anak lebih banyak didominasi oleh kasus seksual.
“Kejadian tersebut juga terjadi di kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah dan seharusnya anak anak yang tak berdaya diberikan perlindungan malah dijadikan sasaran para predator,” jelasnya.
Memang kata dia, secara nasional sepanjang tahun 2020 tercatat 52 persen kasus kekerasan terhap anak didominasi kasus kejahatan sexsual terhadap anak,baik tak terkonfirmasi dan yang sudah diadukan maupun yang sudah putusan pengadilan.
Lelaki yang memulai karir sebagai aktivis itu menjelaskan, tentu saja data ini tak sebanding dengan apa yang diterima oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan anak selama Covid 19 menerima 10 ribu laporan terkait pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 56,7persen didominasi kejahatan sexsual terhadap anak dan dilakukan diluar akal sehat manusia,” jelasnya.
Karena selain bergerombol, dimana pelakunya satu hingga 7 orang dan sangat sadis sehingga di kategorikan sebagai Up normal.(Djemmy Napoleon/A1).
