
ZONAKALTENG, Pulang Pisau-Pihak Kecamatan Jabiren Raya menilai panitia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat desa dinilai kurang koordinasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Kenapa kami sebut mereka ini kurang koordinasi, karena penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan salinanya belum ada, dan belum disampaikan kepada kami selaku panitia Kecamatan yang sudah mendapat SK Bupati untuk memantau pelaksanaan kegiatan setiap tahapan,” kata Camat Jabiren Raya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Ateng, Kamis, 14 Januari 2021.
Padahal lanjut dia, pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan pada Maret 2021. Saat ini sudah selesai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memasuki tahapan penjaringan Bakal Calon (Balon) dari sejak tanggal 15 sampai 23 Januari 2021.
Menurut Ateng, ada permasalahan dibeberapa desa dan setelah pihaknya menanyakan dengan Ketua BPD dan Panitia Pilkades, ternyata masih ada Desa masih belum paham dan bahkan tidak berkordinasi dengan pihak Kecamatan terkait ketidakpahamannya itu.
“Bahkan kami berinisitif menelpon Panitia dan BPD itu untuk menanyakannya, akan tetapi masih belum ada respon, baik data maupun permasalahan di tingkat desa. Untuk itu kami menngimbau kepada panitia dan BPD agar segera membuat surat terkait hal ini,” ujar Ateng membeberkan.
Lanjut Ateng, pihaknya berharap agar panitia bisa berkordinasi dan perlu untuk komunikasi, karena menurutnya adanya penetapan DPT, pihaknya dari Kecamatan tidak diundang.
“Untuk sekarang ini, hanya ada 1 (satu) desa yang sudah menyampaikan salinan DPT yaitu di Desa Henda,” bebernya.
Ateng juga memgatakan, panitia desa juga masih ada yang belum memahami dan tidak berkordinasi. Meskipun demikian, pihaknya akan terus memantau, termasuk menangkal isu-isu yang berkembang, agar tidak menjadi permasalahan sebelum Pilkades dan setelah Pilkades.
“Kami berharap kepada panitia agar bisa menunjukan netralitas sebagai panitia dan tidak memihak salah satu balon kades dan kami juga menghimbau panitia untuk tertib anggaran, dan tertib alat pelaporan kegiatan,” tegasnya.(Sendri/A1).
