
ZONAKALTENG, Buntok-Jadwal kegiatan vaksinasi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Barito Selatan, Kalimantan Tengah ditunda dan diundur pada Februari 2021 mendatang.
“Jadwal yang semula, kegiatan vaksinasi dilaksanakan pada 15 Januari, namun ditunda dan diundur pada bulan Februari 2021 nanti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, drg Daryomo Sukiastono saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Buntok, Kamis.
Ia menjelaskan, untuk bulan Januari ini, vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan di ibukota provinsi dan kabupaten terdekat seperti di Kabupaten Pulang Pisau.
Sedangkan vaksinasi di kabupaten lainnya yang ada di Kalimantan Tengah ini lanjut dia, dilaksanakan pada Februari 2021 mendatang dan untuk tanggal pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
“Vaksin COVID-19 jenis sinovac yang datang pada 11 Januari 2021 lalu itu disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Barito Selatan,” ucap Daryomo Sukiastono.
Untuk vaksin tahap pertama ini kata dia, vaksinasi akan dilakukan khusus bagi tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok dan semua petugas Puskesmas yang ada di daerah ini.
“Kita juga sudah menyediakan tempat penyimpanan apabila vaksin itu nantinya didistribusikan ke setiap puskesmas,” ucap Daryomo Sukiastono.
Untuk lokasi tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan disetiap puskesmas yang ada di Barito Selatan ini.
Terkait mengenai sistem atau cara penyuntikan vaksin COVID-19 itu nantinya akan dilaksanakan petugas sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Ketika ditanyakan apakah Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan masuk dalam daftar penyuntikan vaksin yang datang pada tahap pertama ini ?
Ia membenarkan bahwa orang nomor satu dan nomor dua di jajaran Pemkab Barito Selatan itu masuk dalam daftar untuk penyuntikan vaksin COVID-19.
“Bupati dan Wakil Bupati masuk dalam daftar penyuntikan vaksin tahap pertama ini,” tambah Daryomo Sukiastono yang akrab disapa dr Yomi itu.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung kegiatan vaksinasi COVID-19 dan vaksin pada tahap kedua nantinya vaksin akan diperuntukan bagi masyarakat yang ada di wilayah setempat. Hal itu agar kita semua terhindar dari penularan virus COVID-19.
“Sedangkan untuk usia yang bisa divaksin itu 15-58 tahun dan itu yang nantinya akan diprioritaskan terlebih dahulu,” demikian Daryomo Sukiastono.(BI/A1).
