
ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Kabupaten Murung Raya menempati peringkat ke enam jumlah kasus positif Corona Virus Disease-19 (COVID;19) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Berdasarkan data per 19 Januari 2021, ada sebanyak 12 orang yang terkonfirmasi positif, sehingga total ada 536 kasus positif di Kabupaten Murung Raya.
Ditemui awak media di depan aula Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Selasa (19/1/2021) sore, Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Murung Raya, Perdie M. Yoseph menyampaikan penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ini menandakan bahwa Murung Raya masih belum ada menunjukan tanda-tanda penurunan yang signifikan.
Bupati juga meminta kepada masyarakat jangan hanya cukup mengetahui informasi terkait data persebaran COVID-19 dari media online, akan tetapi harus disadari sepenuhnya bahwa COVID-19 ini sudah ada ditengah-tengah kita.
“Mengingat dari 10 kecamatan yang ada di Murung Raya ini,walaupun sedikit hanya ada beberapa orang yang terkonfirmasi positif dibeberapa kecamatan, Artnya kita di Murung Raya masih di zona merah,” ujar Perdie.
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat tentang tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 3M yakni mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menggunakan masker saat diluar rumah, dan menjaga jarak.
Perdie juga meminta agar awak media bisa membantu Pemerintah Daerah Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Murung Raya untuk mengimbau dan menyadarkan masyarakat tentang pemakaian masker saat berada diluar rumah.(SUPRI/A1).
