Jumat, Oktober 16

Sistem SIPD Masih Dibenahi, Pemkab Pulang Pisau Kembali Gunakan Aplikasi SIMDA

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Sistem Informasi Pemerintah Pemerintah Daerah (SIPD) masih dilakukan pembenahan atau diperbaiki oleh Kemendagri, maka Pemkab Pulang Pisau kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Demikian disampaikan kepala BPPKAD Pulpis, Tony Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri, kepada zonakalteng, Kamis, 11 Febuari 2021.

Zulkadri, mengatakan sebelumnya, Pemkab Pulpis atas petunjuk dari pemerintah pusat, sempat beralih ke aplikasi SIPD milik Kementerian Dalam Negeri.

Namun, lanjut dia, lantaran masih menunggu perbaikan dan perubahan sistem SIPD atau sistem penatausahaan, maka hingga saat ini beberapa program kegiatan masih belum bisa berjalan normal.

“Saat ini kita kembali menggunakan aplikasi SIMDA.  Padahal, APBD 2021 sudah menggunakan aplikasi SIPD. Karena kita menggunakan aplikasi lama, sekarang ini kita menyalin kembali dari SIPD ke SIMDA,” jelas dia.

Ia menjelaskan, dengan demikian untuk pelaksanaan transaksi bisa dilaksanakan kembali menggunakan sitem pola lama.

Kita menggunakan Simda ini sambil menunggu aplikasi SIPD bisa digunakan . Jika SIPD itu sudah bisa transaksi, maka kita gunakan kembali,” beber dia.

Menurutnya, sementara ini pihaknya menjalankan 2 aplikasi, baik SIPD yang masih dalam perbaikan untuk proses transaksi dan juga menggunakan sistem lama aplikasi Simda.

“Semua data APBD di SIPD kita salin kembali ke aplikasi SIMDA agar bisa digunakan bertransaksidan sekarang sedang finalisasi,” ucap dia.

Ia menjelaskan, dari 38 SOPD di Pulpis, 7 SOPD diantaranya masih belum selesai untuk proses transaksi.

“Kalau semua sudah selesai, maka program kegiatan pun bisa segera berjalan. Jika hari ini selesai semua bisa langsung melakukan proses transaksi,” ucap dia.

Menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SR) Mendagri Nomor 903/235/KEUDA, Mendagri memperbolehkan daerah menggunakan pola lama atau aplikasi SIMDA.

“Oleh karena itu kita menggunakan aplikasi SIMDA ini, namun semuanya tetap disalin ke SIPD. Kita berharap OPD segera memfinalisasi Simda, agar bisa melakukan transaksi menggunakan aplikasi. Sehingga, tidak ada lagi pembuatan dokumen transaksi kita secara manual,” Ucap dia. (SENDRI/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *