Jumat, Oktober 16

Wakil Ketua DPRD Ini Sebut Penempatan Jabatan ASN Berdampak Pada Kinerja Pemerintahan

ZONAKALTENG, Muara Tewh – Wakil ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan menyebutkan penempatan jabatan Aparatur Sipiil Negara (ASN) berdampak pada kinerja pemerintahan.

Sebelumnya, pada Rabu, 10 Febuari 2021 Bupati Barito Utara melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat dan kepala sekolah dilingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Utara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan mengatakan bahwa dalam penempatan jabatan akan berdampak pada kiberja pemerintahan.

“Penempatan jabatan Asn sesuai background pendidikan berdampak pada hasil akhir kinerja secara global. Mengutip hadis dalam Alquran bahwa segala sesuatu harus diserahkan pada ahlinya bila tidak ya kehancuran akan dating,” ungkap Permana, Kamis 11 Februari 2021.

Permana mengharapkan, dengan adanya perubahan-perubahan dijajaran dinas atau instansi pemerintahan yang nyaris terjadi di setiap saat, merupakan wujud upaya untuk selalu bersikap lebih dewasa dalam menyikapi perkembangan yang terjadi baik secara internal.

“lebih-lebih secara eksternal organisasi dalam arti eksistensi institusi pemerintahan di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan andil yang cukup berarti dalam upaya peningkatan kesejaheteraan dan tingkat ekonomi masyarakat secara umum,” harapnya.

Dia menambahkan, apabila pengangkatan dalam jabatan apapun bentuknya merupakan pemberian kepercayaan, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan wajib hukumnya untuk dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan yang terpenting adalah tanggung jawab di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Untuk itu kepada pejabat yang baru dilantik/dikukuhkan teriring sejuta harapan kiranya dalam perjalanan karier nantinya ke depan dapat memberikan warna tersendiri dalam manajemen administrasi pemerintahan di Kabupaten Barito Utara,” terangnya

Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yang telah dilantik atau dikukuhkan untuk mempimpin perangkat daerah segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan memperhatikan target kinerja organisasi yang akan dicapai pada setiap tahunnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *